Remunerasi Tidak Mengubah Mental Korupsi
Selasa, 30 Maret 2010 – 20:36 WIB
Sementara itu Deputi Menpan bidang SDM dan Aparatur Kementrian PAN RB, Ramli Naibaho, mengatakan bahwa dalam pemberian remunerasi itu tim reformasi birokrasi harus lebih memperketat pengawasan. Jika ditemukan ada aparatur negara yang melakukan tindakan pelanggaran harus direkomendasikan agar remunerasinya dipotong atau tidak diberikan sama sekali.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), EE Mangindaan, menilai pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan