Remunerasi Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut

Beban Belanja Pegawai Melebihi 50 Persen Anggaran

Remunerasi Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut
Remunerasi Tinggi, 124 Daerah Terancam Bangkrut
Secara umum, porsi rata-rata daerah menganggarkan belanja pegawai telah naik. Pada tahun 2007, rata-rata belanja pegawai mencakup 44 persen anggaran. Di tahun 2010, rata-rata belanja pegawai itu meningkat menjadi 55 persen. Ironisnya, belanja modal atau penambahan inventaris aset tetap yang rata-rata jumlahnya 24 persen pada tahun 2007, kini turun menjadi 15 persen pada tahun 2010.

 

Menurut Yuna, fenomena ini terjadi disebabkan kebijakan pemerintah dalam mengemas reformasi birokrasi melalui remunerasi. Setidaknya dalam empat atau lima tahun terakhir, rekrutmen PNS terus menerus dilakukan tanpa memperhatikan keterbatasan anggaran. Ada pula sejumlah kebijakan yang berimplikasi pada beban belanja pegawai, seperti pengangkatan Sekretaris Desan menjadi PNS.

 

Di level yang lebih tunggi, reformasi birokrasi dengan metode itu telah terbukti tidak mengurangi perilaku korupsi. "Kenaikan gaji sebesar 5-10 persen mulai tahun 2007 turut berkontribusi dalam beban belanja pegawai," sorotnya.

  

Menurut Yuna, harus ada solusi untuk mengantisipasi ancaman kebangkrutan yang dialami daerah. Tidak hanya dengan pensiun dini, harus ada kebijakan dana perimbangan kepada daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawainya. "Daerah yang mampu merampingkan birokrasi dan meningkatkan pendapat harus mendapat insentif," jelas dia.

 

JAKARTA - Program remunerasi yang dihembuskan pemerintah dalam misi reformasi birokrasi nampaknya menjadi bumerang. Kenaikan belanja pegawai negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News