Rencana Aksi Bakar Diri di Istana Digagalkan Aparat

Warga Pulau Padang Dijaga Ketat di Kantor STN

Rencana Aksi Bakar Diri di Istana Digagalkan Aparat
Rencana Aksi Bakar Diri di Istana Digagalkan Aparat
Keenam orang warga Pulau Padang yang berangkat ini adalah M Ridwan, Suwagiyo, Syafrudin, Joni Setiawan, Ali Wahyudi, dan Jumani. "Kita sudah berkordinasi dengan Serikat Tani Nasional (STN), tapi langkah kami untuk aksi di Istana tidak direstui, dan pengurus STN janji carikan solusi atas persoalan di Pulau Padang," ujar M Ridwan.

Tapi kalau STN tidak bisa mencarikan solusi mengenai SK Menteri Kehutanan No 327/2009 tentang tanaman industri ini dengan Menteri Kehutanan, aksi mereka untuk bakar diri tetap berlanjut dan Ridwan menegaskan dia lah orang pertama yang akan mambakar diri terlebih dulu.

Ridwan kembali menegaskan, aksi bakar diri ini hanya dapat dihentikan jika SK Menteri Kehutanan No 327/2009 direvisi, yaitu dikeluarkannya wilayah Pulau Padang seluas 41.205 dari area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Beberapa waktu lalu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMR), menilai bahwa surat keputusan Menhut No.327/2009 tentang izin tanaman industri salah satu perusahaan di Riau terindikasi bermasalah.

JAKARTA - Rencana enam dari sembilan warga Pulau Padang, Provinsi Riau yang menjadi relawan bakar diri di Istana Negara sebagai bentuk protes kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News