Rencana Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Ditolak Para Pengusaha Angkutan

Rencana Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Ditolak Para Pengusaha Angkutan
Situasi gerbang Tol Jakarta-Cikampek. Foto dok Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk truk mendapat penolakan dari Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI).

Sekretaris Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman mengatakan rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek untuk golongan II, III, IV, dan V jenis truk itu terasa memberatkan terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Jika tarif tol tetap dinaikkan bakal berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha angkutan barang. Kenaikan tarif bagi golongan truk berpengaruh besar dan sangat memberatkan," kata Kyatmaja di Cikarang, Selasa.

Dia menilai kebijakan penerapan tarif terintegrasi Tol layang Jakarta-Cikampek dengan Tol Jakarta-Cikampek tidak berkeadilan sebab pengguna tol layang diuntungkan tetapi tidak bagi kendaraan truk yang tidak diperbolehkan naik ke tol layang.

"Ini kebijakan sapu jagat masalahnya gini, truk itu tidak akan naik ke atas tol layang. Dalam menerapkan kebijakan ini pemerintah harus lebih selektif dan berkeadilan," katanya.

Menurut Kyatmaja, rencana pemerintah memberlakukan tarif terintegrasi di kedua tol sudah cukup baik hanya saja merugikan kendaraan jenis truk.

"Yang diuntungkan kendaraan kecil yang naik ke atas (tol layang) tapi implementasinya kami disuruh memikul bebannya saja. Padahal yang naik ke atas kan golongan satu saja," katanya.

Dia juga menyebut alasan kelancaran lalu lintas akibat beroperasinya tol layang menjadi dasar kenaikan tarif adalah tidak tepat karena belum seluruh armada beroperasi di masa pandemi sehingga mobilitas saat ini di Tol Jakarta-Cikampek belum sepenuhnya normal.

Rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk truk mendapat penolakan dari Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News