Rencana Mendagri setelah Bupati Madina Mundur Karena 'Mengecewakan' Jokowi

Rencana Mendagri setelah Bupati Madina Mundur Karena 'Mengecewakan' Jokowi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

"Akhir masa jabatan yang bersangkutan itu Juni 2021 mendatang," kata Tjahjo. Baca juga: Eks Petinggi KPK Nilai Pemilu 2019 Terburuk Setelah Era Reformasi

Sebelumnya foto surat pengunduran diri Dahlan dari posisi bupati Madina beredar di media sosial. Pada paragraf pertama surat itu Dahlan melaporkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Madina yang berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

"Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan," tulis Dahlan pada surat tersebut.

Belum diketahui maksud Dahlan dengan kalimat kontroversialnya tersebut. Akibatnya, muncul pro dan kontra di tengah masyarakat yang mengaitkan kalimat itu dengan perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Madina.(gir/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana memanggil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News