Rencana Periksa Sandiaga, Polda Tunggu Sikap Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu calon wakil presiden Sandiaga Uno sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang.
Namun, pemeriksaan saat ini belum juga dilakukan, bahkan dikabarkan kasus akan dihentikan sementara karena Sandiaga menjadi peserta pemilu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, sejauh ini mereka memang belum memeriksa lagi Sandiaga. Penyidik, menunggu sikap dari Mabes Polri dalam kasus itu.
"Karena yang bersangkutan kebetulan (Sandiaga) sudah terdaftar sebagai cawapres, untuk pemeriksaan terkait laporan di Polda Metro, kami masih menunggu sinyal Mabes Polri,” ujar Kombes Argo pada Minggu (19/8).
Argo mengungkapkan, sebelumnya Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat menyatakan pemeriksaan untuk semua calon kepala daerah, untuk ditunda setelah Pilkada selesai.
"Soal pernyataan Kapolri terkait tunda pemeriksaan itu untuk konteks Pilkada Serentak. Kalau untuk Pilpres, masih menunggu petunjuk Mabes Polri," jelasnya.
Diketahui eks Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan Fransiksa Kumalawati Susilo atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dengan korban Edward Soeryadjaya.
Laporan ini diterima dengan nomor register LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018.
Sebelumnya Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat menyatakan pemeriksaan untuk semua calon kepala daerah untuk ditunda setelah Pilkada selesai.
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Ikhtiar BPOLBF Mengembangkan SDM Kepariwisataan NTT
- Dinobatkan Sebagai Muzaki Teladan, Sandiaga Uno: Alhamdulillah