Rencana Perubahan Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR Tertunda Karena Covid-19
Menurut Arsul, tujuannya ialah supaya di tengah peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, terjadi diskursus di masyarakat ihwal kinerja lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD NRI 1945 itu.
"Ini akan menjadi diskursus dan wacana kenegaraan di tengah publik bila terealisasi," katanya.
Menurut dia, publik tentu akan merespons sehingga bisa saja memberikan usulan pemikiran, dan menyempurnakan kekurangan-kekurangan termasuk dari sisi hambatan undang-undang.
"Katakanlah misalnya MA menyampaikan bahwa kami itu sebetulnya pengin begini, tetapi kami terkendala dengan undang-undang yang tidak memungkinkan. Nah, ini kita harapkan ada diskursus-diskursus yang timbul," katanya.
Namun, ujar Arsul, karena ada pandemi Covid-19, rencana ini sepertinya belum dapat direalisasikan pada 2020.
"Sekali lagi karena keadaan ini, tahun ini tampaknya belum memungkinkan. Mudah-mudahan tahun depan ini memungkinkan," ungkap Arsul. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Arsul Sani, karena ada pandemi Covid-19, rencana itu sepertinya belum dapat direalisasikan pada 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi