Rencana Perubahan Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR Tertunda Karena Covid-19

Rencana Perubahan Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR Tertunda Karena Covid-19
Arsul Sani. Foto: Ricardo/JPNN

Menurut Arsul, tujuannya ialah supaya di tengah peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, terjadi diskursus di masyarakat ihwal kinerja lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD NRI 1945 itu.

"Ini akan menjadi diskursus dan wacana kenegaraan di tengah publik bila terealisasi," katanya.

Menurut dia, publik tentu akan merespons sehingga bisa saja memberikan usulan pemikiran, dan menyempurnakan kekurangan-kekurangan termasuk dari sisi hambatan undang-undang.

"Katakanlah misalnya MA menyampaikan bahwa kami itu sebetulnya pengin begini, tetapi kami terkendala dengan undang-undang yang tidak memungkinkan. Nah, ini kita harapkan ada diskursus-diskursus yang timbul," katanya.

Namun, ujar Arsul, karena ada pandemi Covid-19, rencana ini sepertinya belum dapat direalisasikan pada 2020.

"Sekali lagi karena keadaan ini, tahun ini tampaknya belum memungkinkan. Mudah-mudahan tahun depan ini memungkinkan," ungkap Arsul. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menurut Arsul Sani, karena ada pandemi Covid-19, rencana itu sepertinya belum dapat direalisasikan pada 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News