Rencana Perubahan Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR Tertunda Karena Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI menggelar Sidang Tahunan 2020 pada 14 Agustus 2020 mendatang.
Sidang dimajukan menjadi 14 Agustus, karena 16 Agustus bertepatan hari Minggu.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan sebetulnya pimpinan sudah menyepakati perubahan pada pelaksanaan sidang tahunan di 2020 ini.
Bila sebelumnya hanya pidato ketua MPR, dan laporan kinerja lembaga negara yang disampaikan presiden, untuk tahun ini sejatinya dibuat berbeda.
Delapan pimpinan lembaga negara dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY, berpidato menyampaikan laporan kinerja tahunan masing-masing. Semua lembaga negara pun sebenarnya sudah sepakat.
"Jadi, tidak semua lembaga negara diringkas, kemudian dibacakan presiden dalam satu jam. Itu terlalu singkat," kata Arsul dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema "Sidang Tahunan MPR RI: Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7).
Arsul menekankan bahwa yang disampaikan itu bukanlah laporan pertanggungjawaban. Melainkan laporan atas kinerja baik itu yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh masing-masing lembaga negara tersebut.
"Jadi, ini bukan laporan pertanggungjawaban, tetapi laporan kinerja. MPR ini kan berfungsi sebagai fasilitator," ujar sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (sekjen PPP) itu.
Menurut Arsul Sani, karena ada pandemi Covid-19, rencana itu sepertinya belum dapat direalisasikan pada 2020.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh