Sidang Tahunan MPR RI Diadakan 14 Agustus 2020

Sidang Tahunan MPR RI Diadakan 14 Agustus 2020
Suasana sidang MPR RI. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) memutuskan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR akan dilakukan pada Jumat (14/8) mendatang

Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan dengan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD yang dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo pada hari Kamis (16/7).

"Pertama menyepakati pelaksanaan sidang tahunan pada 14 Agustus di mana presiden akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan tersebut," ucap Bambang Soesatyo.

Mengingat sidang tahunan diadakan dalam kondisi pandemi Covid-19, maka sesuai protokol kesehatan pesertanya akan dibatasi.

"Tentu pesertanya dibatasi sesuai protokol kesehatan maksimum 300 oang," jelas legislator Partai Golkar itu.

Secara singkat, Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo menyebutkan susunan acara yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai jam 11.00 WIB, dilakukan Rapat Gabungan MPR, DPR dan DPR.

"Rapat gabungan pagi hari itu jam sembilan hingga jam 11, hanya penyampaian pidato ketua MPR, ketua DPR dan Presiden. Setelah itu ditutup, salat Jumat dan jam satu dilakukan pidato kenegaraan. Jadi sederhana karena kondisi Covid-19," tambah Bamsoet. (fat/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) memutuskan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR akan dilakukan pada Jumat (14/8) mendatang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News