Rencana PSSI Bentuk Komite Ad Hoc Integrity Sebatas Wacana

Rencana PSSI Bentuk Komite Ad Hoc Integrity Sebatas Wacana
Sekjen PSSI Ratu Tisha saat ditemui di kantor PSSI. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Langkah - langkah yang diambil PSSI belum progresif dan lamban terkait skandal pengaturan skor. Padahal, yang terciduk Satgas Antimafia Bola, tiga orang di antaranya petinggi PSSI.

Ya, dua di antaranya sudah berstatus tersangka, yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Lalu, mantan anggota Exco Hidayat masih berstatus saksi. Karena itu, publik berharap wacana terkait Komite Ad Hoc Integrity segera direalisasikan.

Ternyata, keseriusan PSSI soal realisasi pembentukan Komite Ad Hoc Integrity belum terwujud. Faktanya, rencana pembentukan badan yang nantinya bertujuan untuk menangani kasus match fixing dan match setting di sepak bola tanah air itu baru akan benar-benar direalisasikan pada 2020.

Setelah pertemuan PSSI dengan Integrity Executive Legal Affairs AFC Mohammad Yazid Bin Zakaria, Selasa (15/1), rencana berubah menjadi membentuk komite percobaan.

Artinya, hanya cikal bakal untuk sebuah departemen khusus di bawah kesekjenan PSSI. Departemen itu pun baru akan dibentuk pada 2020.

Padahal, masalah match fixing dan match setting sudah marak di Indonesia. Saking maraknya polisi membentuk Satgas Anti Mafia Bola untuk menyelesaikannya. Sedangkan PSSI, masih berkutat pada tata cara dan sistem yang harus dijalankan dan puncaknya pembentukan departemen pada 2020.

Sekjen PSSI Ratu Tisha menegaskan, untuk mendirikan sebuah departemen Integrity harus dipikir matang-matang. Alasannya, departemen itu tidak bersifat sementara.

’’Bukan cepat yang kami targetkan, tetapi efektif. Sebab, ini terkait dengan isu match integrity dan merupakan hal yang sangat sensitif di sepak bola,’’ katanya.

Langkah - langkah yang diambil PSSI lamban dalam menangani kasus pengaturan skor, terbukti rencana pembentukan Komite Adhoc Integrity baru wacana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News