Rencana PSSI Bentuk Komite Ad Hoc Integrity Sebatas Wacana

Rencana PSSI Bentuk Komite Ad Hoc Integrity Sebatas Wacana
Sekjen PSSI Ratu Tisha saat ditemui di kantor PSSI. Foto: Amjad/JPNN

Nantinya, Tisha menjelaskan, apabila sudah jadi, departemen integrity akan bekerja memasok bukti dan masukan kepada Badan Yudisial PSSI, yakni Komite Disiplin, Komite Etik, dan Komite Banding. Bukti-buktinya bisa melalui betting patterns dan pengamatan di lapangan.

’’Sementara semua tahu, Badan Yudisial saat ini juga disibukkan dengan perkara keolahragaan, jadi tidak bisa fokus,’’ paparnya.

Dalam pertemuan Selasa, juga dihadiri perwakilan Polri. Tapi, bukan dari Satgas Antimafia Bola. Datangnya pun juga terlambat, tidak mengikuti pertemuan secara maksimal. Meski begitu, Karobinops Sops Polri Brigjen Polisi Imam Sugianto mengatakan, Polri dan PSSI memang perlu berkolaborasi dan bersinergi.

Karena itu akan lebih baik jika dituangkan dalam MoU. ”Dengan adanya sinergi, maka kami akan tahu tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Imam.

Soal kolaborasi dengan polisi, Tisha menjelaskan, seharusnya Satgas Anti Mafia Bola hanya bisa melakukan pemeriksaan di area criminal offense. Artinya, pelanggaran-pelanggaran pidana yang ada di seputaran terjadinya dugaan match fixing.

’’Sedangkan untuk membuktikan ada tidaknya match fixing ada di PSSI. Dihukumnya juga di PSSI. Jadi, dua badan ini harus bekerja sama dengan baik,’’ terangnya.

Di sisi lain, General Manager APPI Ponaryo Astaman yang juga hadir pada pertemuan PSSI dengan AFC di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, menerangkan bahwa pembicaraan itu hanya sebatas pemaparan. Itu terkait match fixing versi AFC.

’’Ya, hanya kategorinya seperti apa, siapa saja yang terlibat, pencegahannya. Itu saja, tidak ada pembentukan Komite Ad Hoc,’’ ucapnya.

Langkah - langkah yang diambil PSSI lamban dalam menangani kasus pengaturan skor, terbukti rencana pembentukan Komite Adhoc Integrity baru wacana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News