Rencana Pulang Kampung, Acok Malah ke Penjara
jpnn.com, SURABAYA - Acok Nasution berniat mengumpulkan uang untuk pulang kampung.
Alih-alih bisa kembali ke kampungnya di Sumatera Utara, Acok malah dikerangkeng.
Pria 44 tahun itu ditangkap setelah mencuri tas di dalam sebuah mobil. Dia pun terpaksa menghabiskan waktu tujuh tahun di Mapolsek Genteng.
Penangkapan Acok bermula pada Rabu (25/10). Dia melihat sebuah mobil yang terparkir di kawasan Undaan, Surabaya.
Mobil tersebut terparkir secara serampangan. Sang pemilik saat itu terburu-buru.
Dia meninggalkan mobilnya tanpa pengecekan lebih lanjut. ''Korban menggunakan remote control jarak jauh untuk mengunci mobilnya,'' ucap Kapolsek Genteng Kompol Ari Tresetiawan.
Tanpa diketahui, salah satu pintunya ternyata tidak tertutup rapat. Yakni, di bagian pintu tengah sebelah kanan.
Kunci otomatis tersebut tidak menutup secara keseluruhan. Sebab, masih ada satu pintu yang tidak tertutup rapat.
Tergiur tas nganggur di dalam mobil
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel