Rencana Pulang Kampung, Acok Malah ke Penjara

Rencana Pulang Kampung, Acok Malah ke Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Acok Nasution berniat mengumpulkan uang untuk pulang kampung.

Alih-alih bisa kembali ke kampungnya di Sumatera Utara, Acok malah dikerangkeng.

Pria 44 tahun itu ditangkap setelah mencuri tas di dalam sebuah mobil. Dia pun terpaksa menghabiskan waktu tujuh tahun di Mapolsek Genteng.

Penangkapan Acok bermula pada Rabu (25/10). Dia melihat sebuah mobil yang terparkir di kawasan Undaan, Surabaya.

Mobil tersebut terparkir secara serampangan. Sang pemilik saat itu terburu-buru.

Dia meninggalkan mobilnya tanpa pengecekan lebih lanjut. ''Korban menggunakan remote control jarak jauh untuk mengunci mobilnya,'' ucap Kapolsek Genteng Kompol Ari Tresetiawan.

Tanpa diketahui, salah satu pintunya ternyata tidak tertutup rapat. Yakni, di bagian pintu tengah sebelah kanan.

Kunci otomatis tersebut tidak menutup secara keseluruhan. Sebab, masih ada satu pintu yang tidak tertutup rapat.

Tergiur tas nganggur di dalam mobil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News