Rencana Sentralisasi Guru Masih Mentah

Rencana Sentralisasi Guru Masih Mentah
Rencana Sentralisasi Guru Masih Mentah
JAKARTA—Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk mengambil alih pengelolaan dan pengaturan distribusi guru, ternyata masih sebatas wacana. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, untuk sampai pada kesimpulan sentralisasi, masih harus menunggu hasil kajian mendalam dari berbagai aspek.

“Menangani masalah guru ini tidak mudah. Ini masih wacana, karena kita harus menelaah UU, harus melihat dari sisi akademik, kondisi real di lapangan dan juga opsi-opsinya,” ungkap Fasli di Jakarta, Selasa (28/7).

Fasli mengungkapkan, wacana untuk mengambil alih pengelolaan dan distribusi guru ini pertama kali disampaikan Komisi X DPR RI, yang kemudian direspon Mendiknas M Nuh. “Seperti yang kita tahu, wacana itu sudah direspon oleh mendiknas. Sehingga untuk saat ini, semuanya akan dievaluasi kembali. Sekarang ini memang sudah ada beberapa pilihan-pilihan, tapi kan tetap harus didalami terlebih dahulu,” tukasnya.

Adapun mengenai payung hukum rencana sentralisasi guru tersebut, Fasli mengungkapkan sangat dimungkinkan berupa Keputusan Presiden (Keppres) ataupun Peraturan Pemerintah (PP). Akan tetapi, tegas Fasli, keputusan itu diambil jika seluruh pihak terkait sudah menyatakan sepakat. “Saat ini kan memang payung hukum sementara berupa Surat Keputusan Bersama (SKB). Itu sangat mungkin jadi PP atau Keppres. Bahkan, jika menurut DPR perlu diperkuat oleh UU, maka UU-nya bisa diamandemen,” jelasnya.

JAKARTA—Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk mengambil alih pengelolaan dan pengaturan distribusi guru, ternyata masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News