Rencana Sri Mulyani Ingin Bersih-Bersih Kemenkeu dapat Dukungan Publik

"Prpres 37/2015, di mana dia beri tukin (tunjangan kinerja) tinggi sekali, berlipat-lipat. Itu kemudian dipahami sebagian ASN di Kemenkeu hidup bermewah-mewahann karena merasa melebihi sehingga pamer," tuturnya.
Menurutnya, jika bisa perpres itu dibatalkan sehingga pejabat pajak tidak mendapatkan reward and punishment terkait capaian pajak.
"Reward dan punishement lebih kepada kewajiban dia sebagai ASN saja," sambungnya.
Terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyarankan penguatan kelembagaan Kemenkeu juga dengan melakukan reformasi birokrasi selain menjalankan usulan para tokoh yang bertemu Menkeu.
"Mungkin yang perlu dilakukan selain usulan masyarakat sipil adalah melakukan evaluasi agenda reformasi birokrasi yang mereka jalankan," ujar Agus.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, berencana melakukan reformasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik