Rendi dan Lia Sungguh Terlalu, Sudah Lebih 100 Kali!

Rendi dan Lia Sungguh Terlalu, Sudah Lebih 100 Kali!
Polda Metro Jaya menangkap suami istri yang sudah menggondol lebih 100 unit sepeda motor dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Kini kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

VIDEO: Luna Maya Pindah Agama?

Perbuatan Rendi dan Lia terakhir kali dilakukan di Cengkareng, Jakarta Barat, terekam CCTV dan viral di medsos.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News