Rendi dan Lia Sungguh Terlalu, Sudah Lebih 100 Kali!
Sabtu, 18 Januari 2020 – 07:20 WIB
Kini kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
VIDEO: Luna Maya Pindah Agama?
Perbuatan Rendi dan Lia terakhir kali dilakukan di Cengkareng, Jakarta Barat, terekam CCTV dan viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian