Renjani Bersama UPJ Bergerak, Dampingi Warga Lapor Pajak

Renjani Bersama UPJ Bergerak, Dampingi Warga Lapor Pajak
Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) bersama relawan pajak untuk negeri (Renjani) menggelar pendampingan lapor pajak SPT PPh 21 Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Foto: dok UPJ

jpnn.com, JAKARTA - Tax Center Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) bersama relawan pajak untuk negeri (Renjani) menggelar pendampingan lapor pajak SPT PPh 21 Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) untuk kali ketujuh.

Kegiatan itu dilakukan setiap tahun di bawah bimbingan Direktorak Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Banten.

Renjani adalah platform interaksi DJP dengan akademisi dan dunia bisnis.

“Renjani berdampak positif dalam pembelajaran mahasiswa UPJ karena menjadi saluran ideal bagi kreatifitas dan dedikasi melalui edukasi pajak, dan ajang membangun networking, experience based learning, dan leadership,” kata Clara C. Citraningtyas, Ph.D., Dekan Fakultas Humaniora dan Bisnis UPJ.

Tax Center UPJ melakukan kegiatan pendampingan lapor pajak secara serentak dalam rentang periode 1-31 Maret 2024 dengan mengirimkan Renjani di KPP Kosambi Tangerang, dan membuka layanan pada Tax Center UPJ.

"Agenda Penerimaan SPT Tahunan di KPP Kosambi Tahun ini sangat semarak dan berjalan lancar berkat keterlibatan dari para Relawan Pajak salah satunya dari Tax Center UPJ. Kami menyambut positif dan tentu kita semua berharap kegiatan ini akan bermanfaat untuk masyarakat dan wajib pajak," ujar Win Susilo Hari Endrias selaku Kepala KPP Pratama Kosambi.

Renjani Bersama UPJ Bergerak, Dampingi Warga Lapor Pajak

KPP Kosambi merangkul Renjani UPJ dari proses pelatihan yang diadakan oleh DJP Kanwil Banten, hingga mahasiswa terpilih lolos dan dianggap layak membantu pendampingan lapor pajak WPOP.

Para mahasiswa terpilih tersebut adalah Margareta Dewi Widiarti, Reihansyah Dava Qautsar, Yudha Adhita Fauzean, Mega Hotlina Hana Tierra, Irfan Aziz Yudho Pahlevi, dan Muhammad Aziz Al Bahri dari Program Studi Akuntansi UPJ.

Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) bersama relawan pajak untuk negeri (Renjani) menggelar pendampingan lapor pajak SPT PPh 21 Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News