Reno dan Adiknya Mencuri Ponsel, saat Diinterogasi Mereka Tak Kompak, Begini Jadinya
Jumat, 09 Juli 2021 – 11:30 WIB

Reno dan adiknya saat diamankan di Mapolsek Asemrowo. Foto: Dok. Polsek Asemrowo untuk JPNN
Namun saat diinterogasi, Reno berdalih ponsel itu hasil pembelian adiknya.
"Keterangan yang disampaikan kedua pelaku berbeda. Adiknya mengaku dia dapat dua ponsel dari mencuri, sedangkan kakaknya dari beli," beber dia.
Reno dan adiknya kemudian dibawa menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan alias curat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat diinterogasi, Reno dan adiknya tidak kompak menjawab pertanyaan polisi, ketahuan deh kejahatannya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi