Reno dan Adiknya Mencuri Ponsel, saat Diinterogasi Mereka Tak Kompak, Begini Jadinya
Jumat, 09 Juli 2021 – 11:30 WIB
Namun saat diinterogasi, Reno berdalih ponsel itu hasil pembelian adiknya.
"Keterangan yang disampaikan kedua pelaku berbeda. Adiknya mengaku dia dapat dua ponsel dari mencuri, sedangkan kakaknya dari beli," beber dia.
Reno dan adiknya kemudian dibawa menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan alias curat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat diinterogasi, Reno dan adiknya tidak kompak menjawab pertanyaan polisi, ketahuan deh kejahatannya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya