Rentan Suap, KPK Bidik Kepolisian

Rentan Suap, KPK Bidik Kepolisian
Rentan Suap, KPK Bidik Kepolisian
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melirik kepolisian sebagai objek sasaran. Ini dilakukan menyusul hasil temuan berbagai eleman masyarakat bahwa korps baju cokelat tersebut paling sering menerima suap.

Terbaru, survei Transparency International Indonesia (TII)  menyebutkan kepolisian menempati peringkat pertama dari 15 institusi pelayanan publik. Jika dirata-ratakan, untuk mengurus perkara pidana di tingkat penyidikan sampai pelanggaran kecil semisal SIM atau tilang, masyarakat harus mengeluarkan uang Rp 2,273 juta.

"Walaupun (kasus) kecil-kecil, kita akan coba masuk ke situ (kepolisian)," kata

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, disinggung soal temuan TII, Rabu (21/1). Langkah ini, lanjut mantan Kapolda Kaltim,  sejalan dengan program KPK yang memprioritaskan pembenahan pelayanan publik di tahun 2009. Sama halnya dengan TII, KPK dalam waktu dekat akan merilis hasil survei integritas pelayan publik. "Tunggu aja, mudah-mudahan bulan ini," tambah dia.

Hasil survei TII dikemukakan Manajer Riset dan Kebijakan TII Frenky Simanjuntak di Balai Kartini. Menurut survei itu, hampir setengah (48 persen) interaksi yang dilakukan 1.218 responden dengan kepolisian, mengaku pernah memberikan suap. Menyusul kemudian Bea Cukai, Kantor Imigrasi, DLLAJR, pemerintah daerah. Yang cukup mengejutkan, dari hasil survei pada September sampai Desember 2008 itu, MUI masuk peringkat limabelas institusi penerima suap. "MUI terima suap untuk pengurusan sertifikasi halal produk makanan dan kosmetik," kata Frenky. Menurut responden yang mayoritas para pelaku usaha, rata-rata jumlah uang yang harus dikeluarkan mencapai Rp 4,438 juta per izin.

Temuan lain, untuk mengurus kasus di pengadilan, responden mengaku harus mengeluarkan uang sangat besar mencapai Rp 102,412 juta. "Itu untuk biaya pemenangan kasus atau biaya mafia peradilan," tambah Frenky. Tak heran, secara umum responden meminta aparat hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk terus memperbaiki diri. (pra)
Berita Selanjutnya:
Billy Takut Dihukum Maksimum

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melirik kepolisian sebagai objek sasaran. Ini dilakukan menyusul hasil temuan berbagai eleman masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News