Rentenir Berkedok Koperasi Marak di Kotawaringin Barat
Senin, 15 April 2013 – 10:41 WIB
"Koperasi semacam ini dipastikan tidak sah dan menyalahi aturan koperasi. Warga banyak terjebak dengan bunga pinjaman tinggi yang diterapkan usaha simpan pinjam berkedok koperasi semacam ini," bebernya. (sam)
PANGKALAN BUN – Warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah diminta selektif dan waspada terhadap rentenir berkedok koperasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun