Rentenir Berkedok Koperasi Marak di Kotawaringin Barat
Senin, 15 April 2013 – 10:41 WIB
Meski begitu, pihaknya bisa menjerat dengan praktik bank liar. Apabila terbukti mereka meminjamkan dana bukan kepada anggota. "Kesulitan kita, masyarakat juga mau sehingga bisa dianggap kedua pihak sepakat. Kecuali bunga yang ditagih naik tidak sesuai kesepakatan itu bisa," terangnya lagi.
Baca Juga:
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Koperasi di Diskop UMKM dan Pasar, Kobar Philipus, mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktek rentenir berkedok koperasi. Masyarakat harus mulai jeli dengan munculnya banyak koperasi dengan berbagai tawaran yang menggiurkan.
“Kriteria koperasi yang sehat antara lain sistem keanggotaan, badan hukum yang jelas, kantor yang bisa dikunjungi secara fisik, dan bunga yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Philipus.
Lebih gamblang Philipus menuturkan, hal yang paling mudah dideteksi adalah sistem keanggotaan. Masyarakat harus waspada apabila menemui koperasi yang sistem keanggotaannya tidak jelas. Artinya, anggota hanya masuk untuk mendapatkan kredit kemudian keluar dari keanggotaan dengan mencabut semua simpanan wajib pascalunas kredit, sehingga minat bergabung hanya didasari atas keinginan mendapatkan kredit.
PANGKALAN BUN – Warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah diminta selektif dan waspada terhadap rentenir berkedok koperasi.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun