Rerie: Pelonggaran Aturan PPKM Level 4 Jangan Sampai Meningkatkan Kasus Covid-19

Rerie: Pelonggaran Aturan PPKM Level 4 Jangan Sampai Meningkatkan Kasus Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Dok. Pribadi)

Sebab, keputusan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19, bila dalam pelaksanaannya tidak didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker ganda, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.

"Dalam pembukaan kegiatan di pasar dan pusat perbelanjaan misalnya, tantangan terbesarnya adalah jangan sampai terjadi kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster penularan baru," ucap Rerie.

Oleh karena itu, para pemangku kepentingan di daerah harus mampu menciptakan mekanisme yang tepat agar tidak terjadi kerumunan di pasar dan pusat perbelanjaan, serta memastikan para pengunjung menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.

"Bila pengaturan kegiatan masyarakat di area publik ini bisa dijalankan dengan baik, tanpa berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19, sejumlah langkah yang diterapkan bisa menjadi norma baru bagi masyarakat di masa pandemi," pungkasnya. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Lestari Moerdijat mengingatkan pelonggaran sejumlah sektor saat PPKM Level 4 jangan sampai meningkatkan kasus positif Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News