Reses Dulu, Baru Ahok Gate
Kamis, 23 Februari 2017 – 15:31 WIB

Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com
"Padahal belum terdakwa, belum vonis. Ini (Ahok) sudah terdakwa melebihi tersangka," katanya.
Nah, persoalan inilah yang nantinya akan ditanyakan kepada pemerintah. "Ada perlakukan beda, standar mana yang mau digunakan. Di situ masalahnya," katanya.
Apakah ada indikasi pemerintah pasang badan bela Ahok? Muzani tidak memungkirinya. "Kesannya jadi begitu, makanya kami mau nanya kepada pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani menyatakan, paripurna hari ini hanya akan menyampaikan surat pengajuan angket oleh
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia