Reses Dulu, Baru Ahok Gate

Reses Dulu, Baru Ahok Gate
Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

"Padahal belum terdakwa, belum vonis. Ini (Ahok) sudah terdakwa melebihi tersangka," katanya.

Nah, persoalan inilah yang nantinya akan ditanyakan kepada pemerintah. "Ada perlakukan beda, standar mana yang mau digunakan. Di situ masalahnya," katanya.

Apakah ada indikasi pemerintah pasang badan bela Ahok? Muzani tidak memungkirinya. "Kesannya jadi begitu, makanya kami mau nanya kepada pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)


 Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani menyatakan, paripurna hari ini hanya akan menyampaikan surat pengajuan angket oleh


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News