Reses Dulu, Baru Ahok Gate
Kamis, 23 Februari 2017 – 15:31 WIB
"Padahal belum terdakwa, belum vonis. Ini (Ahok) sudah terdakwa melebihi tersangka," katanya.
Nah, persoalan inilah yang nantinya akan ditanyakan kepada pemerintah. "Ada perlakukan beda, standar mana yang mau digunakan. Di situ masalahnya," katanya.
Apakah ada indikasi pemerintah pasang badan bela Ahok? Muzani tidak memungkirinya. "Kesannya jadi begitu, makanya kami mau nanya kepada pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani menyatakan, paripurna hari ini hanya akan menyampaikan surat pengajuan angket oleh
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem