Reshuffle Lamban, Rakyat jadi Korban

Reshuffle Lamban, Rakyat jadi Korban
Reshuffle Lamban, Rakyat jadi Korban
JAKARTA - Menjelang setahun pemerintahan SBY-Boediono, kritik terhadap kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II terus bermunculan. Pemerhati hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menyatakan, Presiden harus lebih responsif terhadap penilaian masyarakat terhadap para pembantunya di KIB II yang berkinerja buruk.

Ibarat main bola, kata Irman, SBY sebagai manajer tim memiliki kewenangan penuh untuk memilih, menyusun dan menetapkan strategi serta pergantian pemain untuk memenangkan suatu pertandingan. "Prinsip itu juga berlaku dalam mengelola pemerintahan," ujar Irman di Jakarta, Senin (4/10).

Menurutnya, UUD 1945 sebagai konstitusi dasar sudah secara berimbang menjaga antara hak prerogatif dan kewajiban bagi seorang pemegang hak prerogatif. Tapi yang menonjol saat ini, kritik Irman, hak prerogratif justru lebih ditonjolkan ketimbang kewajibannya.

Tentang siapa yang akan jadi menteri, kata Irman, selalu diklaim sebagai hak proregatif. "Tapi di saat menteri tidak cakap menjalankan tugasnya, presiden terkesan sangat lamban meresponnya. Padahal Presiden tidak punya hak proregatif untuk membiarkan akses publik terganggu secara terus-menerus," tegasnya.

JAKARTA - Menjelang setahun pemerintahan SBY-Boediono, kritik terhadap kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II terus bermunculan. Pemerhati hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News