Residivis Jalanan Terpaksa Didor

Residivis Jalanan Terpaksa Didor
Residivis Jalanan Terpaksa Didor

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Iptu Widharma Jaya Sentosa menambahkan, dari pengakuan Asep, hasil kejahatan dari setiap kali beraksi dibagi rata bersama rekannya.

Asep mengaku biasa beroperasi di Jalan TSS Raya, Duri Utara, Tambora, Jalan Kramat, Tanah Sereal, Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Jalan Duri Selatan I, Tambora, Gg. Balok, Duri Utara, dan Gang Betet. "Uangnya bagi dua sama rekannya, buat makan sama beli minuman keras, katanya," tambah Jaya. (asp/jpnn)


DUA dedengkot penjahat jalanan (street crime) di kawasan Tambora, Jakarta Barat digelandang ke kantor polisi. Satu di antaranya, AM alias Asep (29)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News