Residivis Jalanan Terpaksa Didor
Rabu, 25 Desember 2013 – 02:23 WIB
Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Iptu Widharma Jaya Sentosa menambahkan, dari pengakuan Asep, hasil kejahatan dari setiap kali beraksi dibagi rata bersama rekannya.
Asep mengaku biasa beroperasi di Jalan TSS Raya, Duri Utara, Tambora, Jalan Kramat, Tanah Sereal, Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Jalan Duri Selatan I, Tambora, Gg. Balok, Duri Utara, dan Gang Betet. "Uangnya bagi dua sama rekannya, buat makan sama beli minuman keras, katanya," tambah Jaya. (asp/jpnn)
DUA dedengkot penjahat jalanan (street crime) di kawasan Tambora, Jakarta Barat digelandang ke kantor polisi. Satu di antaranya, AM alias Asep (29)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang