Residivis Narkoba Dibekuk Polisi

Residivis Narkoba Dibekuk Polisi
Residivis Narkoba Dibekuk Polisi
BEKASI - Polsek Medansatria membekuk Bambang Gunanto alias Bambang bin Suparman (45), di depan Toko Multimedia di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur, Kamis (8/3). Pasalnya, pedagang gulai dan sop kambing asal Masaran, Sragen, Jawa Tengah ini membawa ganja kering. Barang haram itu dia dapatkan dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Nusa Kambangan.

Dari tangannya, polisi menyita 600 gram ganja. Bambang dicokok saat hendak bertransaksi barang haram tersebut. ”Tersangka sempat berusaha kabur, tapi berhasil kami tangkap. Ganja itu dia taruh di dalam jaket,” papar Kanit Reskrim Polsekta Medansatria Iptu S. Aba Wahid Key kemarin. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di kontrakannya.

”Di kontrakan  tersangka kami menyita 1 kg ganja lagi. Jadi total ganja yang kami sita 1,6 kg,” terangnya juga. Kepada polisi, Bambang mengaku ganja kering itu dia dapatkan dari rekannya, Fajar yang mendekam di Lapas Nusakambangan. Dia mengenal Fajar ketika masih menjadi tahanan pada 2009 lalu.

    

”Saya lebih dulu keluar dari Lapas Nusa Kambangan pada Januari 2012 lalu. Dia (Fajar, Red) hingga kini masih ditahan,” ungkapnya lagi. Bambang mengaku membeli 2 kg ganja Rp 2,2 juta. Selain dipakai sendiri, Bambang juga tiga kali menjual ganja itu ke orang lain. ”Anak-istri nggak tahu kalau saya pemakai ganja,” terangnya.

    

BEKASI - Polsek Medansatria membekuk Bambang Gunanto alias Bambang bin Suparman (45), di depan Toko Multimedia di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News