Resign dari Salon Kecantikan, RC Masih Pegang Kunci Kasir, Terjadilah!
Senin, 26 Juli 2021 – 19:05 WIB

RC pelaku pencurian uang di salon kecantikan, Palembang. Foto: dok palpos.id
Lanjut CS Panjaitan, RC menggunakan uang curian tersebut untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor matic warna hitam berpelat BG 5903 ACF yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas 7 tahun penjara. (*/palpos.id)
Pemuda berinisial RC (24) tak menyangka perbuatan jahatnya terekam CCTV, sehingga tim uit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel tiba-tiba menjemputnya di rumah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Elite Skin Aesthetic Clinic Kini Hadir di PIK
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur