Resmi, Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KITE Pertama di Banjarmasin

Resmi, Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KITE Pertama di Banjarmasin
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan pertama di Banjarmasin, kepada PT Wilson Lautan Karet.

Fasilitas itu secara resmi diberikan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Ronny Rosfyandi pada Kamis (16/11).

PT Wilson Lautan Karet adalah perusahaan di Banjarmasin yang bergerak di bidang industri karet remah atau crumb rubber.

Dalam bisnisnya, perusahaan itu menghasilkan jenis karet dengan standard Indonesia rubber (SIR) 10 dan SIR 20, yang telah diekspor ke beberapa negara, seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Meksiko, Afrika, Brasil, Argentina, dan Australia.

Sementara itu, terkait KITE Pembebasan Ronny menjelaskan bahwa melalui fasilitas ini perusahaan akan diberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

“Jadi, dengan fasilitas ini, PT Wilson Lautan Karet akan diberikan kemudahan fiskal, dengan ketentuan tujuan barang hasil produksi untuk diekspor kembali,” jelasnya.

Dia menjelaskan untuk menjaring para pelaku usaha berpotensi, pihaknya secara kontinu menggelar asistensi dan sosialisasi beragam fasilitas Bea Cukai melalui program Warung Fasilitas.

Dia berupaya memantau proses produksi perusahaan, hingga menggelar diskusi dan pengarahan beragam ketentuan untuk memenuhi kriteria sebagai calon penerima fasilitas.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News