Resmi Jadi Tersangka, Ozzy Albar Ditahan Polda Metro Jaya

Resmi Jadi Tersangka, Ozzy Albar Ditahan Polda Metro Jaya
Ozzy Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti menggunakan sabu, ganja dan obat penenang. Foto: Issak Ramadhan/JawaPos.com

Atas ulahnya, Ozzy bakal dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika golongan 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. (cuy/jpnn)

 

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ozzy Albar sebagai tersangka penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News