Resmi Janda, Rachel tak Selingkuh

Resmi Janda, Rachel tak Selingkuh
Resmi Janda, Rachel tak Selingkuh
JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutus perkara gugatan cerai artis Rachel Maryam. Perempuan cantik yang kini menjabat anggota DPR itu resmi menjanda setelah gugatan cerainya terhadap Muhamad Akbar Pradana alias Ebes dikabulkan hakim. Rachel dan Ebes sama-sama diberi wewenang untuk mengasuh anak semata wayangnya, Muhammad Kale Mata Angin.

Rachel tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan itu, dia hanya mewakilkan kepada pengacaranya, Muhamad Joni SH. Usai pembacaan putusan, kepada wartawan, Joni mengatkan bahwa putusan cerai tersebut sudah sesuai dengan kehendak Rachel. Begitu pula kewenangan hak asuh anak menjadi salah satu harapan perempuan berdarah Bandung itu.

"Kita bersyukur karena kasus ini akhirnya diputus. Saya kira apa yang dibacakan oleh hakim merupakan keputusan yang tepat. Soal anak diserahkan kepada Rachel dan Ebes untuk mengasuhnya. Saya kira itu yang terbaik," kata Joni, Rabu (13/10).

Keputusan cerai itu, kata Joni, sudah tepat karena antara Rachel dan Ebes mengalami kecekcokan. Rachel menggugat cerai Ebes berdasar pasal 19 F tentang cekcok. Pasca cerai, sepertinya bintang film Belahan Jiwa itu ingin konsentrasi mengurus anak dan menjalankan tugasnya di DPR RI sebagai wakil rakyat dari Fraksi Gerindra.

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutus perkara gugatan cerai artis Rachel Maryam. Perempuan cantik yang kini menjabat anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News