Resmi, Karate Tradisional Masuk dalam Kategori Olahraga Rekreasi untuk Masyarakat

Resmi, Karate Tradisional Masuk dalam Kategori Olahraga Rekreasi untuk Masyarakat
Anggota INATKF saat berlatih. Foto: Humas INATKF

“Ini gayung bersambut, bersamaan dengan peresmian keanggotaan ini baik KORMI maupun INATKF memiliki agenda penting. Di tahun 2020 KORMI akan menggelar even nasional, sementara INATKF dipercaya ITKF untuk menggelar kejuaraan internasional,” ujar Muchlas.

Menurut Muchlas, kedua acara tersebut bisa didisinergikan. Sebab, sama-sama dimaksudkan untuk memopulerkan olahraga rekreasi dan membugarkan masyarakat.

Sementara itu, Sekjen INATKF Eben Heizer Sembiring menuturkan, setelah pengukuhan organisasinya akan segera berbenah dan melakukan persiapan.

Pembenahan tersebut, kata dia, dilakukan baik dengan melengkapi kepengurusan di semua provinsi, program kejuaran dan ujian tingkat, pelatihan pelatih, wasit, dan juri.

“Saat ini INATKF sendiri telah memiliki 13 pengurus daerah (Pengda), sudah lebih dari yang dipersyaratkan KORMI untuk menjadi anggotanya (tujuh Pengda). Namun INATKF berkomitmen untuk hadir di semua provinsi,” ujar dia.

Eben mengatakan, persiapan ini penting agar INATKF bisa turut andil mendorong pembaruan yang saat ini tengah didorong ITKF. 

Seperti diketahui, jika saat ini ITKF memang sedang mendorong karate tradisional berbasis ilmu pengetahuan dan kejuaran secara virtual demi membugaskan masyarakat dunia.

“ITKF adalah pioner kejuaraan virtual dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam karate tradisional. Indonesia harus turut mendorong upaya tersebut, dan kejuaraan 2022 mendatang adalah momentum penting,” pungkas Eben. (ast/jpnn)

Federasi Karate Tradisional Indonesia dikukuhkan menjadi anggota penuh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News