Resmi! Menkes Patok HET 11 Obat, Ini Daftarnya...
Sabtu, 03 Juli 2021 – 16:05 WIB

Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Jadi sebelas obat itu yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertinggi, negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan seperti arahan, saya ulangi kami harapkan agar dipatuhi," tegas Budi. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 3 Obat untuk Redakan Nyeri Asam Urat yang Menyakitkan
- 3 Obat Penurun Kolesterol yang Perlu Anda Ketahui
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG