Resmi! Menkes Patok HET 11 Obat, Ini Daftarnya...
Sabtu, 03 Juli 2021 – 16:05 WIB
"Jadi sebelas obat itu yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertinggi, negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan seperti arahan, saya ulangi kami harapkan agar dipatuhi," tegas Budi. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Dorong Inovasi Industri Farmasi, Daewoong Meluncurkan Global Talent Community
- 3 Obat Tanpa Resep Dokter yang Ampuh Atasi Sakit Kepala dengan Mudah
- Indonesia Negara Penyumbang Kasus TBC Terbesar Dunia Setelah India, wow
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama