Resmi! Menkes Patok HET 11 Obat, Ini Daftarnya...

Resmi! Menkes Patok HET 11 Obat, Ini Daftarnya...
Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 6.174.900

7. Ivermectin 12 mg bentuk tablet, harga eceran tertingginya Rp 7.500 per tablet

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 5.710.600 per vial

9. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 1.162.200 per vial

10. Azythromycin 500 mg tablet harga eceran tertingginya Rp 1.700 per tablet

11.Azythromycin 500 ml infus bentuk vial, harga eceran tertingginya Rp 95.400 per vial.

Budi menegaskan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan yang telah tertuang dalam Kepmenkes tersebut.

Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News