RESMI! Pemerintah Pastikan Ajaran Gafatar Sesat

RESMI! Pemerintah Pastikan Ajaran Gafatar Sesat
Ilustrasi salah seorang mantan pengikut Gafatar yang menjalani rehabilitasi bersama Pemprov Jawa Barat beberapa waktu lalu. Foto: Bandung Ekspres/JPNN.com

Lanjut Adi, ketiga lembaga pemerintah tersebut juga meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah pembinaan guna memberikan pemahaman agama yang baik dan benar.‎

"Keputusan bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Februari 2016, ditandatangani oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri," tandasnya.

‎Surat keputusan bersama kemudian disahkan dan tertuang dengan nomor: 93 Tahun 2016, Nomor‎: Kep-043/A/JA/02/2016 dan Nomor: 223-865 Tahun 2016. (mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News