RESMI! Pilkada Kota Manado Ditunda

KPUD Diperintahkan Tarik Seluruh Surat Suara

RESMI! Pilkada Kota Manado Ditunda
Suasana konferensi pers seputar Pilkada Manado, yang digelar di kantor KPU Sulawesi Utara, Selasa (8/12). Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com - MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akhirnya mengumumkan penundaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado, hingga ada keputusan pengadilan yang bersifat tetap.

Sementara pelaksanaan pilkada untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/wali kota di enam daerah lain, tetap dilaksanakan Rabu (9/12).

"Kami ingin sampaikan, pelaksanaan terkait pilkada serentak 2015. Kami pastikan pilgub dilaksanakan di 15 kab/kota, Rabu (9/12), pukul 07.00 sampai 13.00 WITA. Kami harapkan semua masyarakat yang punya hak datang ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk memilih pemimpin mereka," ujar Ketua KPU Sulawesi Utara Jessy Momongan, di Kantor KPU Sulut, Selasa (8/12) malam, sekitar Pukul 23.45 WITA.

Sementara itu terkait Pemilihan Wali Kota Manado, Jessy mengatakan pihaknya telah memeroleh surat keputusan dari KPU pusat. Surat diterbitkan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengeluarkan putusan sela atas sengketa yang diajukan pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud, yang dicoret sebagai peserta pilkada karena Jimmy disebut-sebut masih berstatus bebas bersyarat. 

"Terkait Kota Manado, secara rinci disampaikan anggota KPU Kota Manado Divisi Hukum. Tapi kami pastikan secara hirarki telah berkonsultasi dengan KPU provinsi dan KPU pusat," ujarnya.

KPU pusat dalam surat keputusan Nomor 1021/KPU/XII, perihal putusan PTTUN menyatakan, pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado, dinyatakan ditunda pelaksanaannya sampai ada putusan akhir pengadilan. KPU Kota Manado juga diperintahkan agar mengumumkan keputusan tersebut dan melakukan sosialisasi pada peserta pilkada dan pemangku kepentingan lain.

KPU Kota Manado juga diperintahkan untuk menarik logistik surat suara yang sebelumnya telah didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada dan memerintahkan agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama terkait kebutuhan anggaran.(gir/jpnn)


MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akhirnya mengumumkan penundaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado, hingga ada keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News