Resmi Tersangka, Jaksa dan Penyuap Dibawa ke Jakarta

Resmi Tersangka, Jaksa dan Penyuap Dibawa ke Jakarta
Petugas KPK membawa PNS pejabat BWSS VII Bengkulu Amin Aswani (tengah) yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Jakarta, Jumat (9/6). FOTO:RIO SUSANTO/BENGKULU EKSPRESS

Dalam operasi tangkap tangan ini KPK dibantu kepolisian dari Polda Bengkulu. Saat proses penangkapan dan setelahnya, para terduga pelaku langsung dibawa gedung Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, sekitar pukul 01.30 WIB.

Terhitung sekitar 6 jam ketiga terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.

Setelah itu mereka langsung dibawa penyidik KPK ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. Tim KPK bersama para terduga pelaku meninggalkan gedung Ditreskrim Polda kemarin pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelum meninggalkan Bengkulu, Jumat pagi, petugas KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Parlin Purba dan ruang kerja Aspidsus Kejati Bengkulu. Dari penggeledahan kedua ruang kerja tersebut, terlihat penyidik KPK membawa sejumlah dokumen.

Terpisah, penggeledahan dan penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Amin Anwari di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 7. (dtk/cuy)


Tiga orang penting yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News