Respons Adik Gus Dur soal Kasus Hukum Ferdinand Hutahaean, Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Lily Wahid mengatakan kasus yang menimpa Ferdinand Hutahaean harus diselesaikan secara hukum.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus yang meyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Twitter pribadinya soal 'Allahmu lemah harus dibela'.
"Menurut saya kalau ada yang melaporkan ya tidak apa-apa. Memang lebih baik seperti sekarang, agar secara hukum diselesaikan," ujar Lily saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).
Adik Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menuturkan pernyataan Ferdinand melukai masyarakat dan dilaporkan oleh pihak yang tidak terima.
Oleh karena itu, jika diselesaikan secara hukum, maka akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyinggung SARA.
"Jika ada peristiwa seperti ini maka masyarakat punya patokan," katanya.
Lily pun berpesan agar eks Politikus Demokrat itu tidak sembarangan bicara soal SARA.
"Ke depan Pak Ferdinand harus lebih bijak dalam berbicara," ungkapnya.
Adik Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Wahid mengatakan kasus yang menimpa Ferdinand Hutahaean harus diselesaikan secara hukum.
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Cerita Alissa Wahid: Gus Dur Hormati Perempuan, Kerap Mencuci Baju di Rumah Saat Ramadan