Respons Bamsoet Terkait Rencana Penerapan Sistem E-Rekap pada Pilkada Serentak 2020

Respons Bamsoet Terkait Rencana Penerapan Sistem E-Rekap pada Pilkada Serentak 2020
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, e-rekap nanti itu persis seperti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU pada Pemilu 2019 lalu.

“Ya memang persis seperti Situng ya, dan konsepsinya adalah dari TPS langsung ke KPUD untuk mendapatkan hasil," ujar Herman di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).

Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Kang Hero itu mengatakan Situng KPU kemarin cakupannya sangat luas, yakni 810 ribu lebih TPS di seluruh Indonesia. Namun, kata dia, kalau disubordinatkan bahwa e-rekap hanya sampai kepada tingkat KPUD, mungkin akan lebih ringan dibanding Situng KPU.

"Karena barangkali hanya berhubungan dengan 3000-5000 TPS di masing-masing pilkada," ucapnya.(boy/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah daerah memastikan dengan segera kesiapan sarana dan prasarana sistem e-rekap di daerah-daerah percontohan tersebut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News