Respons Bamsoet Terkait Rencana Penerapan Sistem E-Rekap pada Pilkada Serentak 2020
Rabu, 10 Juli 2019 – 22:33 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, e-rekap nanti itu persis seperti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU pada Pemilu 2019 lalu.
“Ya memang persis seperti Situng ya, dan konsepsinya adalah dari TPS langsung ke KPUD untuk mendapatkan hasil," ujar Herman di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Kang Hero itu mengatakan Situng KPU kemarin cakupannya sangat luas, yakni 810 ribu lebih TPS di seluruh Indonesia. Namun, kata dia, kalau disubordinatkan bahwa e-rekap hanya sampai kepada tingkat KPUD, mungkin akan lebih ringan dibanding Situng KPU.
"Karena barangkali hanya berhubungan dengan 3000-5000 TPS di masing-masing pilkada," ucapnya.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah daerah memastikan dengan segera kesiapan sarana dan prasarana sistem e-rekap di daerah-daerah percontohan tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai