Respons Din Syamsuddin soal Alquran Jadi Barbuk Terorisme

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin turut merespons kritikan tehadap Mabes Polri karena menjadikan Alquran sebagai barang bukti (barbuk) dalam kasus penangkapan teroris.
Kritik ini disampaikan Forum Umat Islam yang membuat petisi “Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan” di laman change.org.
Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.
"Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barang bukti)," jawab Din saat dimintai tanggapannya usai buka bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).
Meski tidak secara tegas memgkritik Polri, Din yang juga dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban ini menegaskan ketidaksetujuannya.
"Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seharusnya memang sudah ada di rumah seorang muslim," pungkas mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.(fat/jpnn)
Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting