Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko

Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko
Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono di Lemhanas, Jakarta Pusat, Senin (6/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono angkat bicara ihwal langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjamin penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Hendro meyakini bahwa itu bukanlah keputusan Panglima Hadi secara pribadi.

“Menurut saya itu tidak mungkin hanya Panglima TNI saja. Menurut saya, itu sudah konsensus,” kata Hendropriyono usai Silaturahmi Purnawirawan TNI di Jakarta, Jumat (21/6).

Dia menjelaskan, sudah menjadi kebiasaan di internal TNI sebelum memutuskan sesuatu pasti ada sidang, rapat, atau tukar menukar pendapat atau informasi meskipun di tentara tidak ada demokrasi.

BACA JUGA: Semua Korban Tewas di Pabrik Korek Api Perempuan, Termasuk Anak-anak, Ini Data Lengkapnya

“Tentara itu adalah bottom up, dalam suatu keputusan kebijaksanaan harus didasarkan pada pendapat dari dasar naik ke atas, tetapi tidak ada demokrasi karena tentara tidak kenal demokrasi,” ungkap mantan ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.

Dia menegaskan bahwa langkah Hadi itu bisa menjadi keputusan terbaik. Menurut dia, setiap keputusan yang diambil TNI itu yang pertama pasti untuk kebaikan seluruh rakyat, baru kemudian perorangan.

“Tidak mungkin ada keputusan menguntugkan perorangan merugikan masyarakat. Kita negara Pancasila sifatnya kolektif, bukan individualis. Kalau individualis itu ideologinya orang lain,” ungkap dia.

Hendropriyono pun menegaskan bahwa keputusan Hadi menjamin penangguhan penahanan bukanlah bentuk intervensi TNI terhadap Polri yang tengah mengusut kasus Soenarko.

Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono angkat bicara ihwal langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjamin penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News