Respons Irjen Fadil Imran Setelah Disurati Komnas HAM 

Respons Irjen Fadil Imran Setelah Disurati Komnas HAM 
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Setelah mendapatkan keterangan dari Fadil Imran, kata Beka, Komnas HAM akan menggelar rekonstruksi dan gelar perkara dari kasus tewasnya enam laskar FPI. 

Namun, Komnas HAM belum berencana mempertemukan pihak FPI dan kepolisian secara langsung atas kasus tewasnya para laskar. 

Komnas HAM lebih dahulu mendengarkan pendapat ahli atas peristiwa tewasnya enam laskar FPI, sehingga kasus itu bisa terang benderang.

"Kami akan melibatkan ahli untuk membantu kerja-kerja Komnas HAM," tutur dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, untuk dimintai keterangan atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.

Dari insiden tewasnya enam laskar FPI, Komnas HAM diketahui membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus tersebut.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan," ujar Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Kamis (10/12). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Fadil Imran bersedia dimintai keterangan Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12).


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News