Respons Kemenkominfo soal Kasus Dugaan Penjualan Swafoto KTP

Respons Kemenkominfo soal Kasus Dugaan Penjualan Swafoto KTP
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika angkat bicara soal dugaan penjualan data swafoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara soal dugaan penjualan data swafoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," kata Kominfo, Dedy Permadi, di Jakarta, Sabtu (26/6).

Dia menegaskan Kominfo akan segera mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut, baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP beredar di dunia maya, salah satunya platform Twitter.

Selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial.

Terkait dugaan jual beli swafoto KTP, Kominfo menegaskan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dedy.

Dedi juga menyebutkan masyarakat diminta semakin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika angkat bicara soal dugaan penjualan data swafoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News