Respons Kepala BKN soal 56 Pegawai KPK Gagal TWK jadi ASN Polri, Oh Ternyata

Respons Kepala BKN soal 56 Pegawai KPK Gagal TWK jadi ASN Polri, Oh Ternyata
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri

Jenderal Listyo mengaku permohonan itu telah direspons dan Presiden Jokowi menyetujuinya.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan sudah mengetahui informasi tersebut.

Bahkan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai melakukan pembahasan bersama Polri.

"Baru pembicaraan awal dengan KemenPAN-RB dan BKN. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dan diskusi teknis yang lebih detail," terang Bima kepada  JPNN.com, Rabu (29/9).

Ditanya apakah 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan yang tidak lulus asesmen aparatur sipil negara (ASN) bisa ditarik kembali ke Polri, Bima mengatakan ada prosesnya. Artinya tidak secara otomatis tetapi harus melewati serangkaian tes.

"Bukan otomatis tetapi mereka harus ikut diklat dan lulus ujian dulu," ujarnya.

Apa saja materi ujiannya? Bima kembali menyatakan akan dibahas lebih lanjut teknisnya.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana merespons rencana Kapolri menarik 56 pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News