Respons Mabes Polri Terkait Sikap JK Atas Densus Antikorupsi

Respons Mabes Polri Terkait Sikap JK Atas Densus Antikorupsi
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri terus mengkaji struktur Detasemen Khusus atau Densus Antikorupsi meski Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mengatakan institusi tersebut tidak diperlukan.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan, tim masih melakukan kajian agar densus beroperasi. "Kami sudah mempersiapkan, merencanakan anggaran, merencanakan personel, menggunakan SOP bagaimana operasionalnya," kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).

Setyo juga mengaku, pihaknya sudah menyampaikan rencana dan fungsi Densus Antikorupsi dalam rapat kerja yang dihadiri langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mengenai pembentukannya, Setyo meminta semua pihak bersabar.

"Nanti masuk pengkajian, dari sisi lebih banyak manfaat atau banyak mudaratnya. Kalau densus ini diadakan apakah lebih baik apakah tidak, nanti bisa dikaji lagi," ujarnya.

Menurut Setyo, jika Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkat menjadi Densus Antikorupsi, maka upaya pemberantasan rasuah akan maksimal. Pasalnya, saat ini, di tingkat kepolisian daerah, satuan tindak pidana korupsi berada di bawah Direktorat Kriminal Khusus.

"Oleh sebab itu nanti ada satgas-satgas khusus yang menangani dengan personel yang khusus pastinya. Mereka lebih fokus dengan didukung anggaran dan personel yang dilatih khusus. Diharapkan pasti lebih fokus," kata Setyo.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai rencana pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri hanya akan menciptakan ketakutan di kalangan lembaga penyelenggara negara.

Menurut JK, semakin banyaknya lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi, hanya akan membuat para pejabat pembuat kebijakan takut saat menyusun atau hendak menggunakan anggaran karena tidak mau melakukan kesalahan. (mg4/jpnn)


Mengenai pembentukannya, Kadiv Humas Polri meminta semua pihak bersabar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News