Respons Masinton Soal Pelibatan BNN-BNPT dalam Seleksi Capim KPK

Respons Masinton Soal Pelibatan BNN-BNPT dalam Seleksi Capim KPK
Masinton Pasaribu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai pelibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai langkah tepat.

Hal itu disampaikan Masinton saat dimintai tanggapan atas langkah Pansel Capim KPK menggandeng BNN dan BNPT dalam menelusuri rekam jejak para capim KPK untuk periode 2019-2023. Diketahui, pelibatan kedua lembaga itu baru dilakukan kali ini.

BACA JUGA: Yusril: Ternyata Saksi Wow yang Diklaim BW Tidak Ada Apa-apanya

Politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa yang dilakukan Pansel merupakan upaya meminimalisir atau mencegah masuknya ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara. Sehingga, pimpinan lembaga negara
yang diseleksi secara terbuka, clear and clean dari paham ideologi lain di luar Pancasila.

Begitu halnya dengan pelibatan BNN untuk memastikan para kandidat bebas dari narkotika maupun sindikatnya. "Jadi yang dilakukan Pansel itu menurut saya sudah selayaknya," ucap Masinton ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (20/6).

BACA JUGA: Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari

"Menurut saya selama ini, umpama seleksi sebelumnya pansel juga meminta pandangan BIN, PPATK, Polri, dan sekarang BNN dan BNPT. Itu harus dilaukan supaya institusi negara itu tidak boleh tepapar ideologi di luar ideologi negara," sambung mantan aktivis reformasi itu.

Dengan pelibatan lembaga-lembaga negara lainnya dalam menelusuri rekam jejak para capim KPK, Masinton juga memandang hal tersebut telah memudahkan tugas presiden maupun DPR dalam menyeleksi calon-calon pimpinan KPK.(fat/jpnn)


Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai pelibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai langkah tepat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News