Respons Melki Laka Lena Soal Vaksinasi Booster 2022 Termasuk Vaksin Nusantara dan Merah Putih

Respons Melki Laka Lena Soal Vaksinasi Booster 2022 Termasuk Vaksin Nusantara dan Merah Putih
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena merespons kebijakan pemerintah terkait vaksinasi booster tahun 2022.

Menurut Melki, kebijakan pemerintah untuk memberikan vaksinasi booster yang punya efikasi bagus dan halal dengan mengutamakan vaksin dalam negeri.

“Mengutamakan vaksin yang diproduksi dalam negeri dengan tetap mengupayakan importasi vaksin yang masih dimungkinkan. Ini sebuah kebijakan yang melegakan kita semua,” ujar Melki Laka Lena, Senin (26/12).

Melki menjelaskan kebijakan untuk mengutamakan produksi vaksin dalam negeri yang disampaikan oleh Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto merupakan arahan Presiden Jokowi yang kemudian disampaikan juga oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan.

“Vaksin Nusantara termasuk salah satu yang akan didorong oleh pemerintah untuk dipakai sebagai vaksin booster tahun 2022,” ujar Melki.

Menurut politikus Partai Golkar ini, kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat luas bahwa pemerintah menghargai dan mengapresiasi hasil karya anak-anak bangsa dalam melahirkan vaksin yang bermutu, berkhasiat, dan aman.

Melki juga menyampaikan informasi dari para peneliti vaksin nusantara dan berdasarkan data para peserta uji klinis atau peserta penelitian baik tahap 1 di RSUP Dr. Kariadi Semarang dan tahap selanjutnya di RSPAD Gatot Subroto.

Dia menyebutkan hasil yang diberikan oleh vaksin nusantara ternyata terkonfirmasi bahwa T sel yang dimiliki oleh peserta uji klinis sampai dengan saat ini angkanya masih tinggi dan mampu menghadapi COVID-19 termasuk varian baru omicron ini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena merespons kebijakan pemerintah terkait vaksinasi booster tahun 2022, termasuk vaksin nusantara dan merah putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News