Respons Mendagri Soal Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham

Respons Mendagri Soal Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah melayangkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Akan kami undang. Besok siang. Dan kami juga akan memanggil gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan," ucap Tjahjo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (17/7).

BACA JUGA: Yunan Helmi Ungkap Alasan Tak Bawa Yoo Jae-hoon saat Lawan Borneo FC

Diketahui, perseteruan Arief dengan Yasonna berkaitan dengan sengketa lahan di Kota Tengerang yang mengemuka ke publik. Menteri dari PDI Perjuangan tersebut menyebut Arief mencari masalah.

Pasalnya, Arief menuding pembangunan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM di pusat pemerintahan Kota Tangerang yang belum lama ini diresmikan Yasonna, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Perseteruan keduanya berujung tindakan Arief memutuskan pelayanan publik untuk kantor Kemenkumham di daerahnya itu. Mulai penerangan jalan, pengangkutan sampah dan lainnya.

Tjahjo sendiri menyebut terjadi miskomunikasi antara Arief dengan Yasonna. Menurutnya, seharusnya Arief tidak boleh menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar.

"Kedua, wali kota tidak boleh melangkah sepihak yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh. Karena apa pun ini masalah tata ruang. Masalah Perda," tegasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah melayangkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News