Respons Polisi soal Permohonan Penangguhan Penahanan Sekjen PA 212 di Kasus Ninoy

Respons Polisi soal Permohonan Penangguhan Penahanan Sekjen PA 212 di Kasus Ninoy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

BACA JUGA: Pria Penusuk Wiranto Ternyata Punya Masa Lalu Kelam, Begini Cerita Teman Masa Kecilnya

“Pengajuan dilakukan karena Ustaz Bernard dalam keadaan sakit,” kata Azis. (cuy/jpnn)

Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya. Pengajuan dilakukan karena Bernard dalam keadaan sakit.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News