Respons PPATK soal Dugaan Duit e-KTP untuk Puan dan Pramono

Respons PPATK soal Dugaan Duit e-KTP untuk Puan dan Pramono
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengomentari dugaan aliran dana proyek e-KTP kepada dua elite PDI Perjuangan di DPR 2009-2014 Puan Maharani dan Pramono Anung sebagaimana pengakuan Setya Novanto. Menurutnya, bisa saja PPATK menelusuri aliran dana yang mencurigakan.

"Sebagai lembaga intelijen keuangan, kami mendukung untuk melihat ada transaksi mencurigakan yang terkait yang tadi (e-KTP)," kata Kiagus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Namun, Kiagus menegaskan bahwa PPATK masih menunggu respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, bisa saja PPATK bergerak tanpa ada permintaan dari KPK.

"Nanti kami tunggu apa ada permintaan dari KPK. Sebagai lembaga intel keuangan, kami punya kewenangan, merespons permintaan atau atas inisiatif, tapi kami tidak boleh kasih tahu (ke publik) soal itu," jelas Kiagus.

Sebelumnya Setya Novanto pada persidangan di Pengadilan Tipikor, pekan lalu mengungkap adanya aliran uang dari pengusaha Made Oka Masagung ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu. Menurut Novanto, duit itu terkait posisi Puan sebagai ketua Fraksi PDIP DPR 2009-2014. Sedangkan Pramono pada 2009-2014 merupakan wakil ketua DPR dari PDIP.

Baik Pramono ataupun Puan sudah menepis pengakuan Novanto. Made Oka juga membantah pengakuan mantan ketua umum Golkar itu.

Sedangkan Presiden Joko Widodo mempersilakan lembaga penegak hukum bergerak jika jika memang ada bukti tentang keterlibatan dua pembantunya di Kabinet Kerja itu dalam kasus e-KTP. "Negara kita ini, negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum ada fakta-fakta hukum ya diproses saja," kata Jokowi di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).(rdw/JPC)


Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, lembaganya sebagai intelijen keuangan bisa saja menelusuri aliran uang terkait e-KTP.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News