Respons Sultan DPD RI Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan
Minggu, 21 Maret 2021 – 11:28 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI
Sultan mengajak untuk membahas dalam satu meja dan tak mesti sampai demo buruh terjadi, sebab kita ingin iklim usaha di Indonesia dapat kondusif.
“Saat ini yang harus dilakukan pemerintah melalui Menaker adalah segera mengundang seluruh stakeholder khususnya perwakilan dari asosiasi-asosiasi buruh agar rumusan kebijakan seputar tunjangan keagamaan ini bisa berpihak kepada setiap kelompok tanpa ada satu pihak pun yang merasa dirugikan atau ditinggalkan,” ujar Sultan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons rencana Kemenaker yang tengah menyusun kebijakan terkait dengan Tunjangan (THR) keagamaan tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia