Respons Terbaru Jenderal Andika Soal Uji Materi UU TNI
Jumat, 18 Februari 2022 – 13:43 WIB

Jenderal Andika Perkasa soal uji materi UU TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Menurut saya sangat masuk akal kalau memang nanti MK kemudian mempertimbangkan ada kesetaraan," beber dia. (ast/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara menyikapi uji materi Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK). Begini komentar mantan Pangkostrad itu? Simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis